Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

 

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu. Terdapat dua jenis zakat yang umum diketahui, yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Meskipun sama-sama zakat, keduanya memiliki beberapa perbedaan yang perlu dipahami. Berikut perbedaan zakat fitrah dan zakat mal:

Dalil yang Menjadi Dasar Menunaikan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

  • Zakat Fitrah:
    Dari Ibnu Umar RA berkata:
    فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى ، وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ
    Artinya: “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah atau satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat Muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk salat (Id).” (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud)
  • Zakat Mal:
    ادْعُهُمْ إِلَى شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، وَأَنِّى رَسُولُ اللَّهِ ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ قَدِ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِى كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً فِى أَمْوَالِهِمْ ، تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ وَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ
    Artinya: “Ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan aku adalah utusan Allah. Jika mereka menaati itu, beritahukanlah pada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka salat lima waktu sehari semalam.
    Jika mereka menaati itu, beritahukanlah pada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka zakat yang wajib dari harta mereka diambil dari orang kaya di antara mereka dan disalurkan pada orang miskin di tengah-tengah mereka.” (HR. Bukhari, no. 1395 dan Muslim, no. 19)

Pengertian

  • Zakat Fitrah:
    Zakat fitrah adalah zakat jiwa yang berarti penyucian yang diwajibkan pada jiwa orang muslim yang berfungsi untuk menyucikan diri dari dosa-dosa yang telah menodai dirinya selama bulan ramadhan, sehingga ia bersih seperti dilahirkan ibunya seperti kertas yang belum ternodai.
  • Zakat Mal:
    Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta kepemilikan yang sudah mencapai nisab dan haulnya. Hal ini berasal dari kata bahasa Arab “maal” yang berarti harta atau kekayaan. Zakat mal meliputi harta yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Contohnya uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, aset perdagangan, dan hasil barang tambang atau hasil laut.

Waktu Penunaian

  • Zakat Fitrah:
    Ditunaikan pada bulan Ramadhan, mulai dari awal bulan Ramadhan hingga sebelum shalat Idul Fitri.
  • Zakat Mal:
    Ditunaikan setiap tahun, tidak ada waktu khusus. Mayoritas ulama berpendapat bahwa zakat mal paling ideal dikeluarkan setahun sekali setelah mencapai nisab.

Harta yang Dikeluarkan:

  • Zakat Fitrah:
    Berupa makanan pokok seperti beras, gandum, kurma, atau kismis. Jumlahnya setara dengan 2,5 kg beras atau 3,5 liter beras untuk setiap jiwa.
  • Zakat Mal:
    Dikeluarkan dari berbagai jenis harta, seperti emas, perak, perniagaan, hasil pertanian, peternakan, dan lain sebagainya. Setiap jenis harta memiliki nisab (batas minimal) dan kadar zakat yang berbeda-beda.

Golongan Penerima

  • Zakat Fitrah:
    Ditujukan kepada delapan golongan fakir miskin yang tercantum dalam Al-Quran.
  • Zakat Mal:
    Golongan penerima zakat mal lebih luas dibandingkan zakat fitrah, yaitu fakir miskin, amil zakat, mualaf, hamba sahaya yang ingin memerdekakan diri, orang yang berhutang karena kebutuhan mendesak, fi sabilillah, dan ibnus sabil (musafir yang kehabisan bekal).

Hukum Menunaikan

  • Zakat Fitrah:
    Wajib bagi setiap muslim yang merdeka dan mampu. Meninggalkan zakat fitrah tanpa alasan yang sah termasuk dosa besar.
  • Zakat Mal:
    Wajib bagi setiap muslim yang memiliki harta yang telah mencapai nisab. Meninggalkan zakat mal termasuk dosa.

Perhitungan

  • Zakat Fitrah:
    Perhitungannya relatif mudah, yaitu 2,5 kg beras atau 3,5 liter beras per jiwa.
  • Zakat Mal:
    Perhitungannya lebih kompleks, tergantung jenis harta dan kadar zakatnya.

Manfaat

  • Zakat Fitrah:
    Membersihkan diri dari dosa dan mensucikan harta, membantu fakir miskin dan meringankan beban mereka, meningkatkan rasa kepedulian sosial, dan mewujudkan keadilan sosial.
  • Zakat Mal:
    Membantu fakir miskin dan meningkatkan taraf hidup mereka, mendorong pertumbuhan ekonomi umat Islam, dan mewujudkan keadilan sosial.

 

Kesimpulan

Zakat fitrah dan zakat mal merupakan dua jenis zakat yang memiliki beberapa perbedaan. Memahami perbedaan ini penting agar penunaian zakat dapat dilakukan dengan tepat dan sesuai dengan syariat Islam. Salurkanlah zakat ke lembaga zakat yang terpercaya seperti contohnya Lembaga Amil Zakat Zakat Sukses. Sahabat Zakat bisa datang langsung ke kantor Zakat Sukses atau bisa langsung menunaikan zakat dengan mudah dengan klik tombol di bawah ini.

Salurkan Zakat Mal di sini       Salurkan Zakat Fitrah di sini

Author