penelitian

Penelitian Mahasiswa Buktikan Penyaluran Dana Zakat Berdampak Produktif Terhadap Mustahik


Penelitian Mahasiswa Buktikan Penyaluran Dana Zakat Berdampak Produktif Terhadap Mustahik – Dengan menggunakan model CIBEST (Center of Islamic Business and Economics Studies), seorang mahasiswa bernama Lisa Anita Pratiwi, lakukan penelitian yang membuktikan bahwa penyaluran dana zakat berdampak produktif terhadap mustahik untuk mengurangi angka kemiskinan. Model CIBEST merupakan sebuah model perhitungan kemiskinan dan kesejahteraan berdasarkan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan material dan spritual.

Model CIBEST yang dikembangkan oleh Irfan Syauqi Beik dan Laily Dwi Arsyianti pada tahun 2014 ini memiliki 4 indeks kuadran, yaitu kesejahteraan, kemiskinan material, kemiskinan spritual, dan kemiskinan absolut. Metode ini melihat kemiskinan penerima manfaat (mustahik) tidak hanya pada segi material, namun juga dilihat dari sisi perhatian spritual dalam islam. Pada penelitiannya, Lisa Anita mengambil sampel sebanyak 63 mustahik dari LAZ Zakat Sukses untuk meneliti apakan dana penyaluran zakat dapat mengurangi angka kemiskinan atau tidak.

Dari 63 repoden penelitiannya, sebanyak 4 rumah tangga mustahik masuk ke dalam kategori I karena mampu memenuhi kebutuhan material maupun kebutuhan spiritualnya meskipun belum menerima bantuan dana zakat. Kemudian sebanyak 59 rumah tangga mustahik masuk ke dalam kuadran II karena mengalami kondisi kemiskinan material meskipun telah memenuhi kebutuhan spiritual sehingga membutuhkan bantuan dana zakat untuk membantu mencukupinya. Sementara itu pada kuadran III merupakan kategori miskin spiritual yang Alhamdulillah dari 63 responden tidak terdapat mustahik yang masuk kategori tersebut.

Berbeda dengan 3 kuadran sebelumnya, pada kuadran IV merupakan kategori absolut. Kuadran ini terletak pada sumbu negatif baik mengalami kemiskinan pada material juga pada aspek spiritual. Kemiskinan absolut ini dapat didefinisikan sebagai seorang rumah tangga mustahik yang tidak berkemampuan mencukupi kebutuhan spiritual dan materialnya. Dari adanya data tersebut dapat disimpulkan bahwa mayoritas rumah tangga mustahik berada pada kategori miskin material, dan hanya sedikit yang masuk kategori sejahtera sebelum disalurkan dana zakat.

Alhamdulillah, setelah dana zakat tersalurkan kepada 63 responden, sebanyak 11 mustahik yang dikategorikan miskin material telah mengalami perubahan menjadi kuadran pertama yaitu sejahtera. Angka pada kuadran yang semula hanya 4 mustahik pada akhirnya berubah dan bertambah menjadi 15 selepas menerima bantuan zakat. Selain itu, pendapatan para mustahik setelah menerima bantuan dana zakat pun berubah menjadi Rp 1.817.089.95, yang awalnya Rp 1.373.359.77 setiap bulan. Hal ini menunjukkan bahwa dengan bantuan dana zakat dan pembinaan dari LAZ Zakat Sukses, jumlah rumah tangga mustahik yang membutuhkan material dapat berkurang. Ini membutikan bahwa bantuan dana zakat kepada mustahik dapat mengurangi angka kemiskinan dan selaras dengan tujuan SDGs yaitu mustahik berhak mendapatkan kehidupan yang lebih sejahtera.

Setelah mendapatkan bantuan dana zakat baik berupa modal usaha, maupun bimbingan kepada rumah tangga mustahik, LAZ Zakat Sukses berharap mampu meningkatkan jumlah rumah tangga mustahik yang termasuk dalam kategori keluarga sejahtera. Selain itu, kami juga berharap agar penelitian-penelitian lainnya banyak membahas mengenai penghimpunan, dan penyaluran mengenai dana zakat. Semoga dengan adanya penelitian ini dapat meningkatkan motivasi Sahabat untuk selalu berbuat kebaikan dengan membantu para mustahik yang membutuhkan dengan cara membayar zakat atau berinfaq. Semoga Allah SWT selalu menyayangi kita semua, Aamin Ya Allah Ya Rabbal Alamin.

Author