Mengapa besar zakat fitrah 2,5 kg atau 3,5 liter beras?

 

Zakat fitrah merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim menjelang Hari Raya Idul Fitri. Zakat fitrah ini diwajibkan kepada setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda.
Besarnya zakat fitrah telah ditentukan oleh Rasulullah SAW, yaitu sebesar satu sha’ makanan pokok. Di Indonesia, makanan pokok yang umumnya digunakan untuk zakat fitrah adalah beras.
Banyak yang bertanya-tanya, mengapa besar zakat fitrah ditetapkan sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter beras? Berikut ini beberapa penjelasannya:

  1. Dalil Naqli
    Dasar utama penetapan besar zakat fitrah adalah hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar dan Abu Sa’id Al-Khudri:
    “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum untuk setiap orang, baik budak maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar.” (HR. Bukhari dan Muslim)
    Satu sha’ di masa Nabi Muhammad SAW setara dengan 4 mud. Para ulama kemudian menghitungnya setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras.
  2. Penjelasan satu sha’
    Satu sha’ adalah satuan takaran yang digunakan pada masa Rasulullah SAW. Besarnya satu sha’ sama dengan 4 mud.
    Menurut para ulama, satu mud setara dengan 675 gram. Dengan demikian satu sha’ setara dengan 2,7 kg.
    Namun dalam praktiknya, di Indonesia umumnya dibulatkan menjadi 2,5 kg atau 3,5 liter beras. Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa beras merupakan makanan pokok di Indonesia, dan 2,5 kg atau 3,5 liter beras dianggap cukup untuk memenuhi kebutuhan makanan satu orang selama satu hari.
  3. Kebutuhan Pokok
    Besarnya zakat fitrah 2,5 kg atau 3,5 liter beras diyakini cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok satu orang selama satu hari. Hal ini sejalan dengan tujuan zakat fitrah, yaitu untuk membantu fakir miskin dan memastikan mereka memiliki cukup makanan untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri.
  4. Kemudahan dan Keringanan
    Besar zakat fitrah yang ditetapkan tidak memberatkan umat Muslim. Beras merupakan bahan makanan pokok yang mudah diakses dan harganya relatif terjangkau. Dengan demikian, zakat fitrah dapat ditunaikan dengan mudah oleh semua kalangan.
  5. Konsensus Ulama
    Besarnya zakat fitrah 2,5 kg atau 3,5 liter beras telah menjadi ijma’ (konsensus) para ulama. Hal ini menunjukkan bahwa penetapan tersebut telah melalui kajian mendalam dan disepakati oleh para ahli agama.
  6. Menghindari Perbedaan Pendapat
    Penetapan standar baku zakat fitrah membantu menghindari perbedaan pendapat dan perselisihan dalam pelaksanaannya. Dengan demikian, umat Muslim dapat fokus pada makna dan tujuan zakat fitrah itu sendiri, yaitu untuk meningkatkan kepedulian sosial dan mewujudkan keadilan di tengah masyarakat.

Kesimpulan
Besar zakat fitrah 2,5 kg atau 3,5 liter beras memiliki dasar yang kuat, baik dari segi agama maupun kemanusiaan. Penetapan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan zakat fitrah, membantu fakir miskin, dan mewujudkan rasa keadilan sosial di tengah masyarakat. Sahabat bisa menyalurkan zakat fitrah ke lembaga zakat seperti Zakat Sukses. Sahabat bisa langsung klik tombol di bawah ini untuk menunaikan zakat fitrah dengan mudah.

 

Tunaikan Zakat Fitrah Anda Disini

 

Baca juga: Zakat Fitrah dengan Uang atau Beras, Mana yang Lebih Baik dan Utama?

Author