Kunjungan LAZ Zakat Sukses ke BAZNAS Jawa Barat : Fiqih Kontemporer merupakan hal wajib bagi seorang amil

Pada 6 September 2019 LAZ Zakat Sukses berkesempatan menghadiri acara Kajian Fiqih Zakat Kontemporer yang bertempat di Gedung Baru BAZNAS Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta No. 458, Batununggal, Bandung Kidul, Kota Bandung.

Acara ini dihadiri oleh BAZNAS Jawa Barat dan beberapa Lembaga Zakat Se-Jawa Barat, sebanyak 50 peserta hadir dalam acara ini, salah satunya adalah Zakat Sukses, Rumah Zakat, Dompet Dhuafa, dan lainnya.

Narasumber yang mengisi kajian Fiqih Zakat Kontemporer adalah Syaikh Abdurrahman bin Badri bin Aqil Aruwaqi. Program ini merupakan bentuk komitmen agar senantiasa para amil dapat mengerti dan paham permasalahan yang berhubungan dengan muamalah yang baru.

Permasalahan mengenai muamalah dewasa ini memang perlu dikaji agar apabila muamalah yang berhubungan dengan zakat dapat diselesaikan sesuai dengan kajian syariahnya.

Dalam acara tersebut, LAZ Zakat Sukses selaku peserta merasa bahwa kegiatan ini merupakaan hal yang wajib diketahui. Tanpa adanya pengetahuan mengenai fikih kontemporer, seorang amil akan sulit mengambil keputusan apabila ada seorang muzaki yang kebingungan dan ingin agar zakatnya dihitung.

Sunarto Zulkifli (kiri), bersama Staff Kemenag bidang Zakat, Bapak Efendi

Selain dari acara tersebut, LAZ Zakat Sukses juga mengadakan pertemuan bersama Kemenag Jawa Barat. Pertemuan kali ini sekaligus menyerahkan laporan keuangan LAZ Zakat Sukses tahun 2018 yang sudah diaudit. Penyerahan ini adalah dalam bentuk partisipasi sekaligus pemenuhan kewajiban Lembaga Zakat untuk melapor kepada BAZNAS dan Kemenag sebagai salah satu langkah transparansi pengelolaan Lembaga Zakat.

Laporan keuangan tersebut diterima oleh Staff Kemenag dalam Bidang Zakat, yaitu Bapak Efendi. Pertemuan ditutup dengan foto bersama antara LAZ Zakat Sukses dan pihak Kemenag.

Author