Kapan Waktu Membayar Zakat Fitrah Dimulai dan Berakhir? Simak Penjelasan Lengkapnya Berikut Ini

Penulis: Adelia Wahyu Pratiwi

 

Zakat fitrah merupakan zakat wajib yang dibayarkan umat Islam setiap bulan Ramadan. Zakat fitrah wajib ditunaikan setiap bulan Ramadan sebagai ungkapan rasa syukur kita atas karunia Allah dapat menjalankan ibadah puasa dengan lancar. Zakat fitrah bertujuan untuk mensucikan diri dari ucapan atau perbuatan sia-sia dan kejahilan semasa berpuasa sekaligus membantu fakir miskin agar mereka dapat menikmati hari raya Idul Fitri. Adapun kapan waktu membayar zakat fitrah dimulai dan berakhir?

Waktu membayar zakat fitrah dimulai sejak terbenamnya matahari di akhir bulan Ramadan atau awal bulan Syawal. Jadi seseorang boleh mulai membayar zakat fitrah sejak magrib memasuki 1 Syawal. Sedangkan batas akhir pembayaran zakat fitrah adalah sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan.

Menurut jumhur ulama, waktu pendistribusian zakat fitrah dimulai sejak fajar terbit pada 1 Syawal dan berakhir sebelum shalat Id dilaksanakan. Adapun menurut kalangan Malikiyah, waktu penyaluran zakat fitrah bisa dimulai sejak terbenam matahari di akhir bulan Ramadan.

Alasan dimulainya waktu zakat fitrah sejak magrib memasuki 1 Syawal adalah karena pada waktu inilah malam 1 Syawal telah dimulai. Sedangkan hukum orang yang berpuasa di siang harinya adalah ketika malamnya memasuki waktu magrib.

Adapun terkait distribusi atau penyalurannya boleh dilakukan sejak fajar 1 Syawal adalah karena sunnahnya sedekah dan zakat baik diberikan di awal sebelum didahului oleh yang lain. Sehingga para fakir miskin bisa segera menikmatinya untuk kebutuhan hari raya.

Batas akhir waktu zakat fitrah adalah sebelum pelaksanaan shalat Id. Artinya apabila shalat Id sudah dilaksanakan baik oleh satu orang maupun jamaah, maka waktu zakat fitrah dianggap telah berakhir. Jadi yang belum membayar sampai saat itu dianggap telah melewatkan kewajiban zakat fitrah.

Demikian penjelasan seputar kapan waktu membayar zakat fitrah dimulai dan kapan berakhir. Ringkasnya, waktu zakat fitrah dimulai sejak memasuki magrib 1 Syawal dan berakhir sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Karena itu, setiap muslim yang mampu hendaknya segera membayarkan dan menyalurkan zakat fitrahnya. 

Dengan memahami rentang waktu ini, Semoga Allah melapangkan rezeki kita sehingga mampu membayar zakat fitrah tepat waktu setiap tahunnya, guna membersihkan diri dari dosa dan kesalahan. Tentunya agar dapat dimanfaatkan oleh saudara-saudara kita yang membutuhkan dalam menyambut hari raya Idul Fitri. Yuk, Sahabat bisa menyalurkannya dengan klik tombol di bawah ini

 Tunaikan Zakat Fitrah Disini

Author

  • Laz Zakat Sukses

    Lembaga Amil Zakat (LAZ) Zakat Sukses merupakan Lembaga Amil Zakat yang fokus pada program pemberdayaan masyarakat Dhu’afa. Didirikan dalam bentuk badan hukum yayasan dengan akte pendirian No.1 tanggal 02 Mei 2011, Notaris Nur Qomsah Sukarno, S.H. dan telah mendapatkan izin operasioanal sebagai Lembaga Amil Zakat dari Kementrian Agama Provinsi Jawa Barat No. 1082 Tahun 2017. Dengan tekad yang kuat kami hadir sebagai Lembaga Pengelola Zakat, Infak, dan Shadaqah (ZIS) dan menjadikan ZIS sebagai pilar kokoh penopang kemuliaan dan kesejahteraan umat. Lewat program – program yang kami jalankan, manfaat pendayagunaan dana ZIS akan terasa menyeluruh dan tepat sasaran.