zakat fitrah

Berikut Besaran Zakat Fitrah di Jawa Barat Tahun 2024!


Menjelang akhir-akhir Ramadhan biasanya umat Islam menunaikan salah satu kewajibannya, yaitu membayar zakat fitrah. Zakat fitrah merupakan zakat yang harus dibayarkan dengan kadar tertentu bagi seluruh umat Islam yang telah memenuhi syarat.

Syarat yang dimaksud adalah orang tersebut memiliki harta yang cukup untuk kebutuhan dirinya dan tanggungannya menjelang sampai hari raya Idul Fitri. Nah, untuk besaran zakat fitrah di setiap daerah berbeda-beda karena menyesuaikan dengan harga makanan pokoknya.

Besaran Zakat Fitrah di Seluruh Kab/Kota Jawa Barat

Bagi Sahabat yang tinggal di daerah Jawa Barat ataupun di seluruh Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) provinsi telah merilis daftar besaran zakat fitrah di masing-masing daerah. Untuk tahun ini, BAZNAS provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan daftar besaran zakat fitrah untuk daerah Jawa Barat melalui Surat Edaran nomor 163/BAZNAS-JABAR/III/2023, sebagai berikut:

  • Kabupaten Bandung 32.500,-
  • Kabupaten Bandung Barat 30.000,-
  • Kabupaten Bekasi 45.000,-
  • Kabupaten Bogor 42.000,-
  • Kabupaten Ciamis 30.000,-
  • Kabupaten Cianjur 34.000,- s/d 62.000,-
  • Kabupaten Cirebon 30.000,-
  • Kabupaten Garut 35.000,-
  • Kabupaten Indramayu 30.000,-
  • Kabupaten Karawang 35.000,-
  • Kabupaten Kuningan 30.000,-
  • Kabupaten Majalengka 32.500,-
  • Kabupaten Pangandaran 30.000,-
  • Kabupaten Purwakarta 32.500,-
  • Kabupaten Subang 32.500,-
  • Kabupaten Sukabumi 32.500,-
  • Kabupaten Sumedang 32.500,-
  • Kabupaten Tasikmalaya 30.000,-
  • Kota Bandung 32.500,-
  • Kota Banjar 32.500,-
  • Kota Bekasi 40.000,-
  • Kota Bogor 45.000,-
  • Kota Cimahi 32.500,-
  • Kota Cirebon 42.000,-
  • Kota Depok 45.000,-
  • Kota Sukabumi 33.000,-
  • Kota Tasikmalaya 35.000,-

Berdasarkan besaran zakat fitrah di atas, Sahabat Zakat dapat menyesuaikan dengan daerah tempat tinggal untuk menunaikan zakat fitrahnya.

Adapun tempat untuk Sahabat membayar zakat fitrah sesuai dengan instruksi BAZNAS, bahwa hendaknya masyarakat menyalurkan zakat fitrah maupun zakat lainnya melalui Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) yang sudah resmi dan memiliki izin.

Salah satu lembaga zakat yang kredibel dan transparan di provinsi Jawa Barat yang sudah memiliki izin resmi adalah Lembaga Amil Zakat (LAZ) Zakat Sukses.

Untuk itu, Sahabat dapat menyalurkan zakat fitrah melalui LAZ Zakat Sukses. Selain memiliki izin resmi dari Kementerian Agama RI, LAZ Zakat Sukses juga memberikan kemudahan dengan berbagai alternatif yang dapat menjadi opsi Sahabat dalam membayar zakat. Nah, berikut 4 alternatif kemudahan membayar zakat di LAZ Zakat Sukses:

Empat Alternatif Bayar Zakat Fitrah di Zakat Sukses

1. Datang Langsung ke Kantor

Cara pertama yang dapat Sahabat Zakat lakukan untuk menunaikan zakat fitrah adalah langsung datang ke kantor LAZ Zakat Sukses. Alamat LAZ Zakat Sukses ada di Jl. K.H.M. Yusuf Raya No.95, Mekar Jaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok. 

Saat di tempat, Sahabat Zakat akan disambut langsung oleh Amil LAZ Zakat Sukses. Jika Sahabat bingung tentang zakat fitrah atau zakat maal, Amil LAZ Zakat Sukses akan membantu kebutuhan Sahabat.

2. Dijemput ke Rumah

Alternatif kedua yang diberikan oleh LAZ Zakat Sukses adalah menjemput zakat fitrah Sahabat langsung ke rumah. Bagi Sahabat Zakat yang memiliki kesibukan atau terkendala untuk datang ke kantor LAZ Zakat Sukses, Sahabat bisa menghubungi call center (0822-1162-7700) Zakat Sukses untuk kemudian dijemput zakat fitrahnya.

Namun, untuk alternatif ini hanya bisa dilakukan bagi masyarakat yang ada di kota Depok dan sekitarnya. Tetapi, bagi Sahabat Zakat di luar kota Depok masih bisa menggunakan alternatif yang lainnya.

3. Melalui Transfer Rekening

Cara yang ketiga, yaitu melalui transfer ke rekening LAZ Zakat Sukses. Bagi Sahabat Zakat yang ingin lebih efesien bisa langsung menunaikan zakat fitrah melalui transfer ke rekening LAZ Zakat Sukses.

Di mana, rekening LAZ Zakat Sukses sudah tersedia dalam berbagai rekening bank, sehingga Sahabat tidak perlu khawatir akan ada potongan biaya. Berikut daftar rekening LAZ Zakat Sukses.

  • BSI 703 9797 498
  • Bank Mega Syariah 1000 136 124
  • Maybank Syariah 2782 000 238
  • BJB Syariah 5360 2015 99727
  • Bank DKI Syariah 7050 911 1111
  • Bank Muamalat Indonesia 3390 111 111
  • BCA Syariah 0101 004 000
  • CIMB Niaga Syariah 86 1111 161 800
  • BTN Syariah 7241 111 186

Semua rekening di atas, A.N Yayasan Zakat Sukses, setelah menunaikan zakat fitrah mohon untuk melakukan konfirmasi ke nomor 0822-1162-7700 melalui WhatsApp dengan melampirkan bukti transfer agar zakat Sahabat dapat tercatat dan tersalurkan secara tepat.

4. Melalui Platform Sahabat Berbagi

Alternatif keempat untuk menyalurkan zakat fitrah kepada LAZ Zakat Sukses dapat melalui platform sahabatberbagi.org. Sahabat Berbagi merupakan platform penggalangan dana untuk sedekah, infak, dan zakat, yang berada langsung di bawah naungan LAZ Zakat Sukses.

Pada platform ini Sahabat langsung dapat menyalurkan zakat fitrah pada program penerimaan zakat fitrah di sini atau Sahabat bisa juga mengaksesnya melalui google dengan pencarian (sahabatberbagi.org ).

Berikut tadi beberapa alternatif membayar zakat fitrah di LAZ Zakat Sukses. Dari bahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa membayar zakat fitrah merupakan kewajiban bagi semua umat Islam. Untuk itu, hendaknya kita menunaikannya sebagaimana yang diperintahkan. Adapun ketentuan besaran zakat fitrah mengikuti edaran dari BAZNAS, karena ini sudah disesuaikan dengan daerah masing-masing.

Untuk menyalurkan zakat fitrah, maka sedapat mungkin menyalurkannya melalui Organisasi Pengelola Zakat yang kredibel agar zakat yang disalurkan dapat sampai kepada para mustahik secara tepat sasaran. Mari segera salurkan zakat fitrah Sahabat melalui LAZ Zakat Sukses. Sahabat Zakat bisa langsung menyalurkannya melalui berbagai alternatif di atas.

TUNAIKAN ZAKAT FITRAH MUDAH PAHALA BERLIMPAH RUAH

Author