Alhamdulillah

Alhamdulillah, Zakat Sukses Masuk 91 Rilis Pemerintah Sebagai LAZ Berizin


Alhamdulillah, Zakat Sukses Masuk 91 Rilis Pemerintah Sebagai LAZ Berizin – Pemerintah melalui Kementerian Agama, resmi mengumumkan daftar Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang memiliki izin baik pada tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota. Salah satu dari sekian banyak LAZ yang berizin, yaitu Zakat Sukses. Zakat Sukses merupakan lembaga zakat yang didirikan dalam bentuk badan hukum yayasan pada tahun 2011 dan telah mendapatkan izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat dari Kementrian Agama Provinsi Jawa Barat di tahun 2017.

Dalam hal ini, LAZ Zakat Sukses yang berlokasi di Jl. K.H.M. Yusuf Raya Kota Depok termasuk satu dari 39 LAZ berizin pada tingkat kabupaten/kota. Pemerintah juga merilis LAZ Zakat yang berizin pada tingkat nasional sebanyak 32 LAZ, dan 20 pada tingkat provinsi. Masuknya Zakat Sukses ke dalam LAZ berizin tentunya tidak lepas dari dukungan dari berbagai pihak mulai dari managemen, amil, donatur, dan masyarakat setempat.

Kontribusi dan kerja sama dari pengurus seperti tim manajemen, para amil, dan dibantu oleh para relawan yang akhirnya membuahkan hasil. Masuknya Zakat Sukses sebagai LAZ yang berizin merupakan bukti nyata bahwa LAZ Zakat Sukses telah melakukan berbagai program yang dapat mensejahterakan masyarakat dhuafa di wilayah Kota Depok.

“Zakat Sukses hadir di tengah masyarakat untuk membangun perekonomian mereka menjadi lebih baik lagi serta membangun kepedulian antar masyarakat,” ujar Sunarto Zulkifli, direktur LAZ Zakat Sukses.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor mengatakan bahwa berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2011 pasal 18 tentang pembentukan Lembaga Amil Zakat (LAZ), pengelolaan zakat yang profesional diperlukan LAZ yang mempunyai legitimasi. Legitimasi merupakan kualitas hukum yang berbasis pada penerimaan putusan dalam peradilan.

Tarmizi menambahkan bahwa sebagai lembaga zakat yang profesional, harus memenuhi persyaratan agar diakui sebagai organisasi kemasyarakatan Islam yang mengelola pada aspek dakwah, pendidikan, sosial, dan berbadan hukum. Dalam hal ini, LAZ Zakat Sukses telah memenuhi seluruhnya dengan melibatkan 5 aspek pilar utama yakni dakwah, pendidikan, pemberdayaan, kesehatan, dan sosial kemanusiaan yang berbasis hukum yang berdasarkan kepada syariat islam.

Berbagai program telah dilaksanakan dari kelima pilar tersebut demi mementingkan kesejahteraaan umat islam yang memiliki perekonomian yang kurang stabil. Hadirnya Zakat Sukses di Kota Depok diharapkan mampu membantu mayarakat yang kesulitan baik pada aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan, membangun usaha, dan membantu pemerintah dalam mewujudkan tujuan global SDGs.

Alhamdulillah
Alhamdulillah

Author